Senin, 6 Oktober 2025

Perkosa Gadis Satu Desanya, Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Personel Polres Luwu Utara menangkap seorang pemuda karena diduga telah memperkosa gadis satu desanya.

Editor: Hendra Gunawan
TribunLutra.com/Chalik Mawardi
Samsir alias Doyok (21), warga Dusun Topao, Desa Tolada, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara bersama polisi setelah ditangkap karena memperkosa gadis satu desanya 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MALANGKE - Personel Polres Luwu Utara menangkap seorang pemuda karena diduga telah memperkosa gadis satu desanya.

Dia adalah Samsir alias Doyok (21), warga Dusun Topao, Desa Tolada, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Korbannya seorang pelajar berinisial RS (15).

Penangkapan itu diinformasikan Bagian Humas Polres Luwu Utara kepada wartawan melalui Grup WhatsApp, Kamis (26/10/2017).

"Info awalnya seperti itu," kata Dhafi ketika dikonfirmasi TribunLutra.com, Kamis petang.

Sayang, Dhafi belum bisa memberikan penjelasan lebih dalam termasuk kronologis kejadian.

"Karena masih dalam tahap pemeriksaan," katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved