Perkosa Gadis Satu Desanya, Pemuda Ini Dibekuk Polisi
Personel Polres Luwu Utara menangkap seorang pemuda karena diduga telah memperkosa gadis satu desanya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MALANGKE - Personel Polres Luwu Utara menangkap seorang pemuda karena diduga telah memperkosa gadis satu desanya.
Dia adalah Samsir alias Doyok (21), warga Dusun Topao, Desa Tolada, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Korbannya seorang pelajar berinisial RS (15).
Penangkapan itu diinformasikan Bagian Humas Polres Luwu Utara kepada wartawan melalui Grup WhatsApp, Kamis (26/10/2017).
"Info awalnya seperti itu," kata Dhafi ketika dikonfirmasi TribunLutra.com, Kamis petang.
Sayang, Dhafi belum bisa memberikan penjelasan lebih dalam termasuk kronologis kejadian.
"Karena masih dalam tahap pemeriksaan," katanya.(*)