Kejati Kaltim Amankan Kajari Samarinda, Kasi Pidsus dan Kasi Intel
Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Fadil Zumhana mengakui tiga jaksa di Kejari Samarinda kini diamankan Tim Jaksa Pengawasan Kejati Kaltim.
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Fadil Zumhana mengakui tiga jaksa di Kejari Samarinda kini diamankan Tim Jaksa Pengawasan Kejati Kaltim.
Ketiga jaksa yang diamankan yakni Kepala Kejaksan Negeri Samarinda, Kepala Seksi Pidana Khusus dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Samarinda.
Kepala Kejari Samarinda Retno Harjantari Iriana, Kepala Seksi Pidana Khusus Darwis Burhansyah dan Kepala Seksi Intelijen Bramantyo, sejak Jumat (20/10/2017) sore langsung diamankan oleh Jaksa Pengawasan Kejati Kaltim.
Baca: Diminta Pelanggannya Menunggu, Pengemudi Taksi Online Malah Menjarah Barang Berharga
Informasi dihimpun Tribun Kaltim, ketiganya diduga terkait penanganan perkara dana hibah Asosiasi Perguruan Swasta Indonesia (Aptisi) Kaltim.
Mereka diamankan untuk diperiksa mengklarifikasi adanya indikasi transaksi perkara tersebut, mulai Jumat (20/10/2017) sampai Minggu (22/10/2017).

Selama dua malam, ketiga jaksa itu dititipkan sementara di rumah dinas yang ditempati Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim.
Baca: Jejak Gembong Bom Bali: Hidup Dr Azhari Berakhir di Tangan Tim Walet Hitam
Informasi yang dihimpun Tribun Kaltim, selama dua hari, tim jaksa pengawas langsung memeriksa ketiga jaksa dan beberapa saksi terkait perkara tersebut.
Usai diperiksa jaksa pengawas Kejati Kaltim, ketiganya Senin (23/10/2017) pagi, langsung diterbangkan ke Gedung Bundar (Kejaksaan Agung) menemui Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung.
"Saat ini masih diklarifikasi oleh pengawasan. Nanti setelah ada hasil klarifikasi. Tunggu hasil klarifikasi, saya akan memutuskan sanksinya nantinya," tegas Fadil, usai salat Zuhur, di Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda, Senin (23/10/2017). (bud)