Cinta Lama Bersemi Kembali, Pria Ini Mengaku Sudah 30 Kali Intim di Hotel Dengan Selingkuhannya
Kendati sudah memiliki pasangan hidup masing-masing, Kumbang (37) dan Bunga (36) belum bisa memadamkan api cinta yang tumbuh sejak SMP.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini Suciatiningrum
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Kendati sudah memiliki pasangan hidup masing-masing, Kumbang (37) dan Bunga (36) belum bisa memadamkan api cinta yang tumbuh sejak SMP.
Kumbang (bukan nama sebenarnya) yang sudah mempunyai tiga anak ini terjaring razia petugas Satpol PP Kendal, Jawa Tengah, saat memadu kasih di sebuah hotel melati di Jalan Lingkar Arteri Kaliwungu, Jumat (20/10/2017).
Baca: Aturan Menteri Susi Dorong Ekspor Kerapu
Dia mengaku baru kali pertama terciduk petugas meski sudah 30 kali menjalani hubungan terlarang dengan Bunga (juga bukan nama sebenarnya).
"Hari ini saya lagi apes saja. Saya sudah 30 kali ngamar di hotel situ, tak pernah digrebek petugas," sesalnya.
Dia dan Bunga nekat berselingkuh karena tak bisa melupakan perasaan meski sudah punya pasangan masing-masing.
"Saat itu, saya terlambat melamar dia. Lalu kami pisah, baru awal tahun ini bertemu ketika sudah punya anak. Tapi perasaan ini masih tersisa, " curhat pria warga Jetis, Kaliwungu, ini.
Baca: Wiranto Soal Dokumen 65: Saya Tidak Mau Menanggapi Yang Menimbulkan Kegaduhan
Dalam razia itu, petugas Satpol PP menjaring 15 pasangan mesum.
Mereka langsung dibawa ke kantor untuk menjalani pendataan dan pembinaan.
Pantauan Tribunjateng.com, tak sedikit pasangan itu yang tergesa-gesa memakai baju saat petugas membuka pintu kamar.
Mereka juga tampak gemetar mengetahui sosok yang datang.
Baca: Jemah Salat Jumat Dikejutkan Dengan Penemuan Mayat di Sumur Masjid
Di sebuah kamar, petugas memergoki pasangan yang masih telanjang di dalam kamar mandi.
Mereka segera diminta memakai pakaian lengkap dalam kondisi rambut dan tubuh yang masih basah.
Saat ditanyai dan diminta kartu identitas oleh petugas, pasangan ini mengaku tak membawanya sama sekali.
Baca: KPK Kordinasi Dengan Imigrasi Sikapi Gugatan Setya Novanto di PTUN
Kasi Ops Satpol PP dan Damkar Kendal, Puji Sumaryono, mengatakan razia ini menyasar pasangan bukan suami istri yang ngamar di hotel melati.
Pihaknya juga menegakkan operasi yustisi sesuai Perda Kependudukan.
Sebanyak 15 pasangan itu digrebek di dua hotel berbeda.
"Kami akan rutin lakukan razia pekat agar Kendal bersih," kata Puji.
Berita ini sudah dimuat di Tribunjateng.com dengan judul: Pasangan Selingkuh Ini Akui Sudah Ngamar 30 Kali, Akibat Cinta Lama di SMP Bersemi Kembali