Sabtu, 4 Oktober 2025

Pasutri Asal Banjarmasin Diamankan Polisi Saat Bawa Ribuan Zenith

Mereka ini ditangkap saat hendak mengantarkan zenit jenis carnophen di Jalan Keserasian Rt 1 Kelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir, Kamis malam

Editor: Eko Sutriyanto
Banjarmasinpost.co.id/Nia Kurniawan
ILusrasi zenith 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Man Hidayat 

TRIBUNNEWS.COM, BATULICIN - Sepasang suami istri ditangkap jajaran Polsek Kusan Hilir bekerjasama dengan Satuan Narkoba Polres Tanahbumbu.

Suami istri ini diduga berprofesi sebagai bandar zenit yang datang dari Banjarmasin.

Polisi telah menetapkan si pria sebagai tersangka, sementara istrinya masih sebagai saksi namun turut diamankan.

Bukan hanya mereka berdua yang diamankan, tetapi mobil Honda Jazz yang kendarainya juga turut diamankan.

Mereka ini ditangkap saat hendak mengantarkan zenit jenis carnophen di Jalan Keserasian Rt 1 Kelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir, Kamis (19/10/17) sekitar pukul 20.30 Wita.

Baca: Pembawa Ribuan Zenith Tabrakkan Motornya ke Mobil Polisi

Adalah Sirojudin (40) warga Jalan Gatot Subroto Gang Serai Rt 33 Rw 2 Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur bersama dengan istrinya.

Baca: Live Streaming Bali United Vs PS TNI, Tim Tamu Tak Gentar

Mereka diduga sengaja datang untuk mengirimkan zenit yang disimpan dalam mobilnya sebanyak 7 ball atau 70.000 butir carnophen.

Kini pelaku langsung dibawa ke Polsek Kusan Hilir dan kemudian dibawa ke Polres Tanbu untuk proses lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved