Sabtu, 4 Oktober 2025

Perempuan Ini Kepergok Nyabu Bersama Dua Teman Prianya di Kamar Kos

Ketiganya tak berkutik lantaran polisi menemukan barang bukti sabu dan seperangkat alat isap

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan/ Array A Argus
Tiga pecandu sabu yang ditangkap di salah satu rumah kos-kosan Jl Gaharu I, Medan Timur. Saat ini ketiganya sudah ditahan di Polsek Medan Barat, Kamis (12/10/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Barat menggerebek satu rumah kos-kosan yang kerap dijadikan lokasi pesta narkoba di Jl Gaharu I, Medan Timur.

Dalam penggerebekan ini, tiga orang diamankan, satu diantaranya perempuan.

Adapun identitas ketiga tersangka masing-masing Rina Arisanti Tambunan (28) warga Komplek TNI AD Jl Gaharu, Irwan Afandi (38) warga Jl Sei Mencirim, Medan Krio Sunggal dan Amin Kadafi (36) warga Jl Perintis Kemerdekaan, Medan Timur. Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita sisa paketan sabu yang baru saja dipakai.

"Mereka bertiga ini sudah sering meresahkan masyarakat. Setelah menerima laporan adanya pesta narkoba, saya minta Kanit Reskrim, Iptu Said Husein melakukan pengecekan," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani, Kamis (12/10/2017).

Baca: Edi Simpan 8 Bungkus Sabu di Selangkangan

Saat digerebek, barang bukti ditemukan polisi di dalam kamar.

Ketiganya tak berkutik lantaran polisi menemukan barang bukti sabu dan seperangkat alat isap.

"Kami masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mencari siapa penjual sabunya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku lain bisa kami ringkus," katanya.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved