Selasa, 7 Oktober 2025

Badrun Tega Gagahi Anak Perempuannya yang Masih Berusia 9 Tahun

Pelecehan seksual ini dilakukan Badrun kepada anaknya di rumahnya sendiri saat istri keluar rumah untuk berjualan

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Surya/Fatkul Alamy
Tersangka M Badrun saat digiring petugas di Gedung Satreskrim Polretabes Surabaya, Senin (9/10/2017). 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Entah apa yang ada dipikiran M Badrun (35).

Pria asal Sidosermo, Wonocolo Surabaya  tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri Intan-bukan nama sebenarnya yang masih berusia sembilan tahun.

Perbuatan pelecehan seksual ini dilakukan Badrun kepada anaknya di rumahnya sendiri  saat istri keluar rumah untuk berjualan.

Perbuatan Badrun kali pertama dilakukan pada Juli 2016 lalu atau lebih dari setahun.

Baca: Sri Mulyani Belum Bisa Komentari Dana Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Surabaya

Saat itu, korban Intan masih berusia 8 tahun dan masih duduk di kelas III SD.

"Saya melakukan perbuatan itu (persetubuhan) dengan anak saat rumah sepi. Istri sedang keluar rumah karena jualan jajan telur gulung di sekolah, sedang adik (korban) saya minta keluar beli jajan," aku pelaku Badrun di Mapolrestabes Suravaya, Senin (9/10/2017).

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved