Selasa, 7 Oktober 2025

Kepala Cabang PT Pelni Kupang Tersangka Kasus Pungli

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Polda NTT menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar

Editor: Eko Sutriyanto
Pos Kupang/Eflin Rote
Kepala Cabang PT Pelni Kupang bersama Kepala Operasional PT Pelni dimintai keterangan terkait OTT di Pelabuhan Pelni beberapa waktu lalu 

Laporan Reporter Pos Kupang, Eflin Rote

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kepala Cabang PT Pelni Kupang berinisial A ditangkap pihak kepolisian.

Ia ditangkap terkait kasus operasi tangkap tangan di Pelabuhan Tenau beberapa waktu lalu.

A ditangkap saat sedang berada di Lobby Hotel Amaris, Senin (2/10/2017) sekitar pukul 21.45 Wita.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Nusa Tenggara Timur, Komisaris Besar Polisi Jules A Abast membenarkan informasi tersebut.

Baca: OTT Wali Kota Tegal, KPK Periksa Plt Kadis Kesehatan dan Kadis PU Tegal

"Ia kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita sudah tahan yang bersangkutan tadi malam. Sekarang yang bersangkutan di tahan di Sel Polres Kupang Kota," ujar Jules, Selasa (3/10/2017) di Kupang.

Sebelumnya, tim Sapu Bersih Pungutan Liar Polda NTT menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar yang terjadi beberapa waktu lalu di Pelabuhan Tenau, Kupang.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved