OTT Polda Jatim di Nganjuk, Seorang Pejabat dan Uang Rp 120 Juta Diamankan
Polda Jatim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Nganjuk, Jumat. Seorang peejabat dan uang senilai Rp 120 juga dikabarkan diamankan.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Nganjuk, Jumat (29/9/2017).
Seorang pejabat dan uang senilai Rp 120 juta dikabarkan diamankan dalam OTT ini.
"Memang benar Polda Jatim melakukan OTT di Nganjuk tadi sore (Jumat, 29/9/2017)," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada Surya, Jumat (29/9/2017) malam.
Barung belum bisa memberikan keterangan secara detailt erkait OTT yang dilakukan di Nganjuk.
Ia juga mengakui, dalam OTT ini mengamankan satu orang dan barang bukti uang.
"Satu orang diamankan, kami juga mengamankan uang. Jumlahnya berapa, belum tahu," ucap Barung.
Baca: Mahfud MD: Putusan Hakim Mengikat Tapi KPK Masih Punya Peluang
Informasi yang diperoleh Surya, OTT dilakukan oleh Unit Tipikor Ditreskrimsus bersama petugas Intelkam Polda Jatim di Nganjuk, pada pukul 15.30 WIB.
Dalam OTT ini, petugas Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, kabarnya mengamankan seorang berinisial To, seorang pejabat di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk.
Dia diduga kuat menerima gratifikasi soal proyek pengadaan yang ada di Pemkab Nganjuk.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," kata Barung. (Fat)