Kamis, 2 Oktober 2025

Oknum Anggota Polda Sumut yang Terlibat Pembuatan SIM Palsu Lagi Nyabu Saat Digerebek

Bripka Rida Fahmi, anggota Yanma (pelayanan masyarakat) Polda Sumut yang terlibat pembuatan surat izin mengemudi (SIM) palsu

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Oknum Anggota Polda Sumut yang Terlibat Pembuatan SIM Palsu Lagi Nyabu Saat Digerebek
Instagram
SIM Palsu

Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bripka Rida Fahmi, anggota Yanma (pelayanan masyarakat) Polda Sumut yang terlibat pembuatan surat izin mengemudi (SIM) palsu di satu rumah kontrakan yang berada di Jl Setia Luhur, Gang Arjuna, Lingkungan VI, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia ternyata pesta sabu saat ditangkap. Dari dalam rumah bernomor 9 itu, ditemukan alat hisap.

"Dia ini pakai sabu tadi. Ini ada barang buktinya satu paket," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Nur Fallah, Kamis (28/9/2017) malam.

Ada indikasi, Rida sudah lama mengkonsumsi sabu. Petugas gabungan juga berencana melakukan tes urine terhadap tersangka.

Saat diinterogasi Wadir Krimum Polda Sumut, AKBP Maruli Siahaan, tersangka Rida tak mengakui sabu itu  miliknya. Ia mengatakan, sabu itu punya orang lain.

Meski berkelit, petugas menemukan sabu itu di kamar yang ditempati pelaku. Di dalam kamar itu juga ditemukan seragam polisi lengkap.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved