BNNK Razia Kos-Kosan, Jaring Belasan Pengguna Narkoba
Dalam razia diamankan 13 orang yang positif menggunakan narkoba dan mereka diminta keterangan untuk proses rehab
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam menggelar razia di tiga titik kawasan Nagoya.
Mereka menyisir para penghuni kos-kosan yang diduga sering menggunakan narkoba.
Kepala BNNK Batam Darsono saat ditemui di ruangan keranya, Jumat (29/9/2017) siang mengatakan, tiga lokasi yang sisiri yakni, hotel bali, kos-kosan kampung utama dan komplek industri repindo Batu Ampar.
"Dalam kegiatan ini, kita amankan 13 orang yang positif menggunakan narkoba. Mereka kemudian kita minta keterangan untuk proses rehab," sebut Darsono menerangkan.
Tes urin ini dilakukan terhadap 141 orang di tiga lokasi itu.
Baca: Aksi Koboi Pengedar Narkoba, Tabrak Motor Petugas dan Menyeretnya Hingga 500 Meter
Namun dari 141 hana 13 orang positif pengguna dan dua diantaranya adalah perempuan.
"Ini giat rutin kita. Namun waktunya tidak pasti, bisa sebulan sekali atau tiga kali sebulan," sambunya.
Mereka yang positif sebagai pengguna barang haram tersebut terlihat sedang dimintai keterangan oleh petugas BNNK.
Satu persatu mereka dipanggil untuk memberikan keterangan lebihlanjut.
Darsono berharap, denegan kegiatan rutin yang dilakukan pihak BNNK ini, masyarakat kedepanya bisa menjalani hidup sehat. (koe)