Jumat, 3 Oktober 2025

BNNK Razia Kos-Kosan, Jaring Belasan Pengguna Narkoba

Dalam razia diamankan 13 orang yang positif menggunakan narkoba dan mereka di‎minta keterangan untuk proses rehab

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Batam/Eko Setiawan
Mereka yang positif sebagai pengguna barang haram tersebut terlihat sedang dimintai keterangan oleh petugas BNNK. 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM -  Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam menggelar razia di tiga titik kawasan Nagoya.

Mereka menyisir para penghuni kos-kosan yang diduga sering menggunakan narkoba

Kepala BNNK Batam Darsono saat ditemui di ruangan keranya, Jumat (29/9/2017) siang mengatakan, ‎tiga lokasi yang sisiri yakni, hotel bali, kos-kosan kampung utama dan komplek industri repindo Batu Ampar

"Dalam kegiatan ini, kita amankan 13 orang yang positif menggunakan narkoba. Mereka kemudian kita ‎minta keterangan untuk proses rehab," sebut Darsono menerangkan. 

Tes urin ini dilakukan terhadap 141 orang di tiga lokasi itu.

Baca: Aksi Koboi Pengedar Narkoba, Tabrak Motor Petugas dan Menyeretnya Hingga 500 Meter

Namun dari 141 hana 13 orang positif pengguna dan dua diantaranya adalah perempuan.

"Ini giat rutin kita. Namun waktunya tidak pasti, bisa sebulan sekali atau tiga kali sebulan," sambunya. 

Mereka yang positif sebagai pengguna barang haram tersebut terlihat sedang dimintai keterangan oleh petugas BNNK.

Satu persatu mereka dipanggil untuk memberikan keterangan lebihlanjut. 

Darsono berharap, denegan kegiatan rutin yang dilakukan pihak BNNK ini, masyarakat kedepanya bisa menjalani hidup sehat. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved