Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi di Kutai Kartanegara

Bupati Kutai Kartanegara: Saya Belum Ditahan

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, penyematan status tersangka pada Bupati Rita Widyasari merupakan pengembangan kasus lama.

Editor: Willem Jonata
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP
Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Rita Widyasari memberikan penjelasan pada sebuah rapat dengan Gubernur Kaltim di Lamin Etam Samarinda. Bupati Cantik tersebut kini tengah berurusan dengan KPK terkait kasus korupsi yang menimpanya. TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari dikabarkan sudah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus gratifikasi. Meski begitu, Rita belum ditangkap dan menjalani penahanan.

"Saya belum ditahan," ujarnya lewat aplikasi Whatsapp.

Di tempat berbeda, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, penyematan status tersangka pada Bupati Rita Widyasari merupakan pengembangan kasus lama.

"Ya, kasus yang sudah dikembangkan penyidikan dan penyelidikannya," kata Laode.

Lanjutnya, Bupati Kukar yang juga menjabat Ketua DPD I Golkar Kaltim ini dijadikan tersangka bukan dari hasil OTT atau operasi  tangkap tangan.

"Itu bukan OTT, pengembangan kasus biasa. Iya ditetapkan tersangka detailnya nanti diketahui. Tapi ini pengembangan kasus bukan OTT," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved