KPK Lakukan Penindakan di Kutai Kartanegara, Beredar Kabar ada Kepala Daerah Ikut Diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penindakan di Kabupaten Kutai Kartanegara.Beredar rumor, ada kepala daerah yang ditangkap KPK
TRIBUNNEWS.COM,TENGGARONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penindakan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Beredar rumor, ada seorang kepala daerah yang ikut diamankan KPK terkait penindakan di Kukar tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari KPK seputar kepala daerah yang diamankan tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membantah kabar penindakan di Kukar.
Baca: Buni Yani: Setelah Dilaporkan, Teror Terus Berdatangan
“Tunggu jumpa pers saja ya. Yang pasti di Tenggarong sedang ada kegiatan KPK,” kata Agus Rahardjo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Tribun Kaltim berusaha menghubungi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Namun handphonenya dalam kondisi tidak bisa dihubungi
Geledah
Dari Tenggarong, Kukar, tim KPK saat ini masih melakukan pengeledahan di kantor Bupati Kukar.
Sejak pukul 10.00 Wita, sekitar tujuh anggota KPK melakukan pemeriksaan di gedung utama kantor Bupati.
Dan, sekitar pukul 16.10 Wita, anggota KPK berpindah ke gedung C, yang terdapat di sebelah kanan gedung utama.
Pada gedung C tersebut, terdapat di dalamnya bagian Kesra, hingga bagian SDA.
Kedatangan tim KPK membuat terkejut banyak karyawan maupun PNS, pasalnya tidak ada isu yang beredar terkait dengan korupsi.
Baca: Pencabutan Izin Operasional Uber di London Bisa Berdampak ke Indonesia