Bawa 1/2 Kilogram Sabu, Oknum Anggota Ormas Digulung di Gatsu Tengah
Tak tanggung-tanggung 500 gram sabu yang diamankan dari tangan tersangka. Akibatnya kini tersangka pun dijebloskan ke penjara.
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Oknum anggota ormas di Bali digulung anggota Tim Opsnal Dit Resnarkoba dan Satgas CTOC Polda Bali.
Adalah I Komang Surya (27) yang diamankan di depan sebuah toko roti di Jalan Gatot Subroto Tengah Denpasar.
Baca: Utang Sabu Dibayar Nyawa, Polisi Lumpuhkan Dua Kaki Guntur
Tak tanggung-tanggung 500 gram sabu yang diamankan dari tangan tersangka. Akibatnya kini tersangka pun dijebloskan ke penjara.
"Penangkapan kami lakukan pada Selasa 19 September 2017 sekitar pukul 20.30 Wita. Tersangka merupakan salah seorang anggota Ormas di Bali," ucap Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja, Rabu (20/9/2017).

Hengky mengaku, bahwa setengah kilogram sabu itu diamankan dalam lima paket besar dan 68 paket kecil siap edar. Totalnya, sekitar 498,97 gram sabu.
Dan sabu-sabu itu didapatkan sebagian besar disimpan oleh tersangka di tempat tinggal tersangka di Jalan Pondok Indah 1 nomor 1 lantai 2 kamar nomor 9 Desa Pemecutan Kaja Denpasar.
"Tersangka menerima kiriman paket narkotika jenis sabu, kemudian menyimpannya di dalam kamar kost, selanjutnya akan diedarkan," bebernya.