Usai Bunuh Istri, Aliani Lukai Diri Sendiri, Ternyata Hanya Akal-akalan
Penyidik Satreskrim Polres Rohul menggelar Rekontruksi atau reka ulang penganiyaan hingga menyebabkan kematian seorang ibu
Editor:
Hendra Gunawan
TribunPekanbaru/Donny Putra
Penyidik Satreskrim Polres Rohul menggelar Rekontruksi atau Reka ulang penganiyaan hingga menyebabkan kematian seorang ibu muda di Kecamatan Kabun, bernama Pelistia Giawa (23), Senin (18/9/2017)
Setelah diambil kesimpulan dalam penetapan tersangka pada gelar perkara pada Sabtu (29/7/2017) itu, dan diketahui bahwa keberadaan pelaku saat itu sedang berada di Pekanbaru.
Kemudian Kapolsek Kabun AKP Masjang dan anggota dibantu Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan, SIK beserta anggota langsung menuju Pekanbaru.
Tepatnya di salah satu rumah di Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Petugas berhasil meringkus pelaku. Tanpa perlawanan, tersangka dibawa ke Polsek Kabun guna proses lebih lanjut. (*)