Selasa, 7 Oktober 2025

Pelaku Pencabulan Berkeliaran Kasusnya Mengendap di PPA, Ibu Korban Kesal

Entah bagaimana, pelaku akhirnya berhasil kabur dari pintu belakang ketika mendengar petugas kepolisian hendak datang ke lokasi.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
Tribun Medan/Array Argus
Ummy, orangtua korban pencabulan yang meminta kepastian hukum terkait kasus anaknya. Sampai saat ini, pelaku belum ditangkap, Selasa (19/9/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Ummy Khotimah Hasibuan kesal bukan kepalang. Sebab, pelaku pencabulan yang telah menodai SAK (13) puteri kandungnya masih berkeliaran dan belum ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.

Saat ditemui Tribun, Ummy bercerita bahwa pengaduan kasus pencabulan ini telah sejak Juli 2017 lalu dilaporkan. Sampai sekarang, pelaku bernama Ari (22) tak kunjung ditangkap polisi.

"Waktu saya tanya ke Kanit (PPA), enggak ada kejelasannya. Sampai sekarang pelakunya enggak ditangkap," kata Ummy, Selasa (19/9/2017).

Baca: Sempat Kaya Raya dengan Batu Ajaibnya, Ini 5 Fakta Kehidupan Ponari Sekarang

Perempuan yang tinggal di Jl Brigjend Katamso, Gang Pelita II No95, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun ini mengatakan, terungkapnya kasus cabul ini berawal saat dirinya tengah beristirahat di rumah. Saat hendak mengambil air minum, ia melihat pintu kamar anaknya terbuka.

"Pas saya dorong pintu kamar anak saya itu, ada orang yang menahan dari dalam. Ketika saya tolak paksa, saya lihat pelaku sudah ada di kamar anak saya," ungkap Ummy.

Setelah kejadian, pelaku sempat diamankan keluarga korban. Entah bagaimana, pelaku akhirnya berhasil kabur dari pintu belakang ketika mendengar petugas kepolisian hendak datang ke lokasi.

"Kesal sekali saya. Sudah dua bulan tidak ada kejelasan kasus ini. Saya sudah beberapa kali datang ke Polrestabes, tapi tidak ada jawaban yang jelas," kata Ummy menunjukkan bukti lapor STTLP/1394/K/VII/2017/SPKT Resta Medan.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Efrianti ketika dikonfirmasi wartawan mengaku tengah melakukan gelar perkara. Ia belum bisa memberikan keterangan terkait kasus ini.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved