Selasa, 30 September 2025

Korban Kasus Ingkar Janji Oknum Polisi TTS Diperiksa Lima Jam

Terkait hasil pemerimsaan DNA, Charles telah menanyakan hal ini kepada penyidik Yuli dan pihak penyidik berjanji akan menanyakan hal ini ke Polres TTS

Editor: Eko Sutriyanto
liberationnews.org
Ilustrasi hamil 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Novemy Leo

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - IPM, korban ingkar janji menikah (IJM) Bripda CIN, Oknum Polres TTS, diperiksa 5 jam di Polda NTT, Selasa (12/9/2017).

Pemeriksaan IPM itu dilakukan oleh Iptu Yuli Bribe dari jam 12.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita.

Charles M, orangtua IPM mengatakan, Selasa (12/9/2017) pagi, mereka ditelepon oleh penyidik PPA Polda NTT untuk hadir ke Polda NTT.

IPM langsung diambil keterangan tambahannya oleh Iptu Yuli.

Charles berharap agar penyidik bisa profesional dalam menangani kasus ini.

Baca: Kisah Cinta Mahasiswi Pembuang Bayi, Setelah Dihamili Lalu Ditinggal Kabur Kekasihnya

Terkait hasil pemerimsaan DNA, Charles mengaku sudah menanyakan hal ini kepada penyidik Yuli dan pihak penyidik berjanji akan menanyakan hal ini ke Polrea TTS.

"Tadi kata penyidik, nanti mereka akan ke Polrea TTS untuk menanyakan soal hasil DNA karena pemeriksaan DNA waktu itu dilakukan oleh Polrea TTS. Sekalian mereka nanti akan memeriksa saksi yang ada di SoE, kata Charles melalui telepon genggamnya dari Kupang ke SoE.

Ketua Forkom P2HP, Mien Hadjon dikonfirmasi Pos Kupang, Selasa siang mengaku sudah ditelepon oleh keluarga korban.

Namun pihaknya tidak bisa mendampingi korban.

Baca: Anak 17 Tahun Dihamili Ayah Kandung Hingga Lahirkan Anak Dua Kali

Untuk diketahui, IPM (18), warga SoE, Kabupaten TTS, mengaku pacaran dengan Bripda CIN sejak tahun 2014 saat dia berumur 17 tahun.

Tahun 2016 IPM hamil dan melahirkan anak perempuan.

Namun Bripda CIN menolak menikahinya dan tidak mengakui anak dimaksud.

IPM lalu meminta dampingan Sanggar Suara Perempuan TTS dan mereka melaporkan hal ini ke Polres TTS.

Karena penanganannya berlarut, IPM kemudian meminta pendampingan Forkom P2HP NTT di Kupang dan kemudian mereka melaporkan hal ini ke Polda NTT.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaa DNA Bripda CIN dan anak dari IPM.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan