Minggu, 5 Oktober 2025

Gereja Katolik Tolak Hukuman Mati

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) secara tegas menyatakan bahwa hukuman mati yang digelar di Indonesia itu bertentangan.

Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) secara tegas menyatakan bahwa hukuman mati yang digelar di Indonesia itu bertentangan.

Gereja Katolik melalui Komisi Keadilan dan Perdamian (KKP) Migran Perantau KWI secara tegas menolak kebijakan hukuman mati di Indonesia.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Pleno KKP Migran Perantau KWI yang dihadiri pejabat KKP dari 36 keuskupan di Indonesia yang digelar di Kuta Bali mulai tanggal 11-15 September 2017.

Sekretaris Eksekutif KKP Romo Siswantoko saat ditemui di Kuta Bali menjelaskan, rapat pleno KKP KWI mengundang anggota KKP dari seluruh uskup di Indonesia.

"Dari 37 keuskupan, ada 36 keuskupan yang dinyatakan hadir. Hanya satu keuskupan yang menyatakan tidak datang karena berbagai tugas internal yakni Keuskupan Sanggau Kalimantan."

"Sementara sisanya adalah 36 keuskupan mengikut rapat pleno KKP KWI. Mereka terdiri para pastor, rohaniwan, para suster, tokoh masyarakat, tokoh agama dan umat katolik lainnya," ujarnya.

Rapat pleno KKP, Migran Perantau KWI itu bertemakan "Berani Menjadi Gereja yang Terluka dalam Beradvokasi".

Tema ini dijabarkan dalam beberapa sub tema yang lebih spesifik dan menukik kepada persoalan nyata dalam kehidupan menggereja, berbangsa dan bernegara.

Pertama, soal lingkungan hidup.

KKP KWI dalam kajiannya melihat bahwa alam sudah mulai rusak, baik oleh bencana alam maupun oleh eksploitasi secara berlebihan oleh manusia yang tidak bertanggung jawab.

KKP KWI sudah melakukan berbagai langkah nyata dalam menyelamatkan alam.

Kedua, Humas Traficking atau perdagangan manusia.

Kasus ini justru menimpa kantong-kantong kemiskinan di berbagai daerah di Indonesia.

Anak-anak dari keluarga miskin direkrut kemudian dieksploitasi, dijadikan pekerja seks, atau pekerja yang tidak mendapatkan upah.

Bali misalnya, saat ini sudah menjadi daerah tujuan dan transit untuk masalah perdagangan manusia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved