Pemeras dan Penodong di Terminal Amplas Digulung Polisi, Lihat Videonya
Unit Reskrim Polsek Patumbak merazia dan menyisir sejumlah lapak nongkrong para preman di Terminal Amplas, Jumat (8/9/2017) sore.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Unit Reskrim Polsek Patumbak merazia dan menyisir sejumlah lapak nongkrong para preman di Terminal Amplas, Jumat (8/9/2017) sore.
Dalam razia ini, ada puluhan orang yang diamankan, namun hanya sembilan saja yang diproses karena terbukti melakukan kejahatan.
Sebelum melakukan penyisiran, petugas lebih dulu melakukan apel di polsek.
Razia ini sendiri dilakukan terkait aduan masyarakat menyangkut berbagai kejahatan, khususnya kasus penodongan di atas angkutan kota.
"Ada beberapa tempat, terutama warung yang kami razia. Dimana warung-warung itu kerap dijadikan lapak nongkrong para pelaku kejahatan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, Jumat (8/9/2017).
Yaqin mengatakan, ke sembilan pria yang diamankan masih didata dan dibawa ke Polsek.
Pihaknya masih memeriksa satu persatu pria yang diamankan, guna memastikan apakah para pria ini terlibat dengan kasus kejahatan lainnya.
"Ada sejumlah uang yang kami amankan dari beberapa pria ini. Kedepan, razia serupa tetap kami lakukan dalam rangka menekan tingkat kejahatan di terminal," kata Yaqin.
Setelah diamankan, para preman ini digeledah satu persatu. Mereka diminta membuka baju dan disuruh duduk di aspal.(Ray/tribun-medan.com)