Tiga Kedes di Cianjur Terjerat Korupsi Dana Desa
Tiga kepala desa di Kabupaten Cianjur tersandung dugaan kasus korupsi dana desa.
Laporan wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril
TRIBUNNEWS/COM, CIANJUR - Tiga kepala desa di Kabupaten Cianjur tersandung dugaan kasus korupsi dana desa.
Ketiganya saat ini sedang menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Cianjur.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Cianjur, Agus Mulyono, mengatakan bahwa ketiganya tersandung kasus dana desa dalam penggunaan dana untuk pembangunan infrastruktur.
"Ada tiga kepala desa yang saat ini menjalani proses hukum akibat dugaan penggunaan dana desa," ujar Agus, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/8).
Baca: Wow, Tubuh Yuni Shara Hanya Ditutupi Sehelai Selimut Saat Difoto Gading Marten, Lihat Videonya
Menurutnya ketiga kepala desa tersebut hampir sama tersangkut kasus pembangunan fisik dari anggaran dana desa.
Dari keterangan dua kepala desa sudah dalam tahap proses inkrah dan satu kepala desa lainnya masih dalam proses persidangan.
Ia mengatakan saat ini Kejaksaan Negeri Cianjur sudah menerima kembali laporan terkait dugaan penyimpangan dana desa.
Dari data yang ia peroleh ada lebih dari 10 laporan yang sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Cianjur.
Baca: Pejabatnya Terjaring OTT KPK, Menhub Minta Maaf
Dari laporan yang masuk tersebut saat ini masih ditelaah dan dipelajari pihak kejaksaan untuk kemudian dikonfirmasi kepada beberapa pihak seperti inspektorat daerah.
"Kami identifikasi dulu kepada pihak terkait termasuk inspektorat daerah," katanya.
Ia mengatakan biasanya inspektorat daerah akan melakukan langsung melakukan klarifikasi dan investigasi kepada desa yang bersangkutan.
Ia mengatakan pihaknya juga masih menunggu sampai dengan akhir tahun penggunaan dana desa, karena banyak dugaan kasus yang dilaporkan pembangunan fisiknya saat ini masih berlangsung.