Rabu, 1 Oktober 2025

MUI Gowa Sebut Aliran Puang Lallang Sudah Menyebar Sulsel

Ketua MUI Gowa Abubakar saat dikonfirmasi menjelaskan jika aliran Puang Lallang itu sudah menyebar di Sulsel, seperti Sinjai dan Selayar.

Editor: Dewi Agustina
ISTIMEWA
Logo MUI 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Masjid Jamaah Tharikat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf yang sebelumnya dihentikan pembangunannya di Desa Pattalikang, Kecamatan Manuju dinilai sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pasalnya aliran yang dibawa oleh Puang Lallang itu mengakui dirinya sebagai Rasul orang Makassar.

Ketua MUI Gowa Abubakar saat dikonfirmasi menjelaskan jika aliran Puang Lallang itu sudah menyebar di Sulsel, seperti Sinjai dan Selayar.

"Puang Lallang ini meyakini salah satu ayat dalam Alquran yakni Surah Al Hujurat ayat 7 yang berbunyi 'dan ketahuilah oleh mu bahwa dikalangan mu ada Rasul Allah'. Itu yang dia yakini. Karena di Pakistan, Jerman, Indonesia juga Bugis Makassar juga ada. Karena itulah dia mengaku Rasul dari orang-orang Makassar," katanya.

Baca: Hukuman Mati Menanti Bos First Travel yang Miliki 9 Airsof Gun dan 10 Peluru

Ia menambahkan jika Puang Lallang juga meyakini bahwa ada kitab lain selain Alquran yakni kitabullah dimana kitab itu diperoleh Syekh Yusuf dari Nabi Muhammad ketika Syekh Yusuf belajar kepada Nabi Muhammad di surga.

MUI sendiri sudah menyerahkan fatwa itu ke Kesbangpol untuk ditindaklanjuti, namun bupati masih akan melakukan pertemuan langsung dengan Puang Lallang dan seluruh instansi terkait dan tokoh masyarakat. (Won)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved