Dua Pencuri Ini Ditangkap Saat Bagi-bagi Hasil Kejahatan
Dua pencuri spesialis congkel jok motor akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsekta Medan Barat.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua pencuri spesialis congkel jok motor akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsekta Medan Barat.
Keduanya masing-masing Budi Aris (28) warga Jl Bhayangkara No27, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung dan M Bahri (30) warga Jl Pancing III No49 A, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.
Ketika diamankan, keduanya tengah membagi-bagikan hasil kejahatan. Keduanya diringkus saat nongkrong di Jl Danau Singkarak, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
"Awalnya kami menerima laporan dari Isnani (36) warga Jalan KL Yos Sudarso yang mengaku kehilangan dompet di jok motornya saat memperbaiki sepatu di Jalan Karya. Setelah menerima laporan itu, saya minta anggota untuk melakukan penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Barat, Iptu Said Husein, Rabu (16/8/2017) siang.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, didapati lah ciri-ciri kedua pelaku. Polisi pun melakukan patroli di wilayah hukumnya.
"Kedua kami ternyata belum jauh melarang diri. Ketika anggota melintas di Jalan Danau Singkarak, keduanya terlihat dan langsung ditangkap," kata Said.
Dari tangan kedua tersangka, didapati barang bukti dompet milik korban. Polisi juga menyita sejumlah uang tunai yang belum sempat dibelanjakan oleh kedua tersangka.(Ray/tribun-medan.com)