Bos First Travel Tak Pernah Lepas Dari Kawalan Pria Berbadan Tegap
"Kalau lagi berangkat itu selalu pakai mobil mewah dan ada yang mengawalnya,"
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Tiga tahun lamanya tinggal di Perumahaan Sentul City, Kabupaten Bogor pelaku penipuan calon jemaah umrah, Andika Surachman tak pernah menyapa tetangga.
Andika yang kini mendekam di Polda Metro Jaya bersama sang istri, Anniesa Hasibuan, dikenal sebagai warga yang tak ramah.
Bahkan menurut penjaga keamanan di kawasan rumah Andika, bos dari PT First Anugerah Karya Wisata atau lebih dikenal First Travel tak pernah lepas dari pengawalan pria berbadan tegap.
"Kalau lagi berangkat itu selalu pakai mobil mewah dan ada yang mengawalnya," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (14/8/2017).
Baca: Polisi Akan Kembalikan Ribuan Paspor Jemaah yang Disita Dari Kantor First Travel
Lebih lanjut pria berseragam Satpam itu mengatakan sama sekali belum melihat wajah Andika.
Tak hanya kepala rumah tangga, bahkan sang istri yang baru melahirkan tiga minggu itu pula bersikap sama seperti suaminya.
Petugas keamanan tersebut bertutur, beberapa waktu lalu banyak anggota polisi yang datang ke rumah mewah mantan pegawai minimarket itu.
Baca: Menilik Rumah Mewah Bos First Travel, Warga: Banyak Mobil Mewah, Saya Kira Dia Pejabat
Mantan penjual pulsa yang kini dijerat Pasal 55 jo Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dikatakan sudah mengosongkan rumah sejak jauh hari.
"Seinget saya waktu hari Jumat itu banyak polisi datang kesana dan rumah memang sudah kosong," katanya.
Menangis
Sementara itu sudah empat hari pasangan suami-istri bos biro perjalanan umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau lebih dikenal First Travel, Andika Surachman (31) dan Anniesa Hasibuan (31), mendekam di tahanan.
Keduanya ditahan di Polda Metro Jaya, dengan status tahanan titipan Bareskrim Mabes Polri.
Sejak Jumat (11/8/2017) keduanya diboyong penyidik ke Bareskrim di Gambir, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka menyandang status tersangka penipuan, penggelapan serta tindak pidana pencucian uang terkait penyelenggaraan perjalanan umrah First Travel.
Dikutip dari Wartakota, saat di dalam tahanan Andika sempat mengatakan kepada sang pengacara Eggi Sudjana bahwa sebanyak 35.000 jemaah umrah siap diberangkatkan.
Namun, Andika kebingungan soal dana.
"Saya baru kemarin malam bertemu dia, belum banyak yang disampaikan, termasuk soal aliran dana, bukan kapasitas saya menjawab. Dia hanya minta para jemaah bersabar. Menurut stafnya, Andika bilang ke saya, 'Bang sudah siap 35.000 jemaah bisa jalan, tapi dananya dari mana, saya tidak tahu," tutur Eggi.
Sementara itu, Anniesa Hasibuan lebih sering menangis baik di tahanan maupun saat pemeriksaan.
Ini lantaran ia harus berpisah dengan sang anak yang baru saja dilahirkannya.
"Kalau Anniesa nangis terus, kasihan dia ingat anaknya dan dia kan baru melahirkan tiga minggu, anaknya kan perlu ASI, jadi kami akan ajukan penangguhan penahanan," ucap Eggi.
Eggi melanjutkan, nantinya yang akan menjadi penjamin bagi Anniesa Hasibuan adalah adik kandung Anniesa dan pengacara.
Bahkan jika diperlukan, ibunda Anniesa juga siap jadi penjamin.
Seperti diketahui, Andika dan Anniesa ditahan karena First Travel dituduh menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.
Hingga akhirnya ada jemaah yang membuat laporan ke polisi pada Jumat 4 Agustus 2017.
Belum dibayar
Kepolisian mendapat informasi bahwa ada hotel dan maskapai penerbangan yang ternyata belum dibayar jasanya oleh First Travel.
Hal ini terungkap dari pengembangan yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Ada informasi bahwa hotel dan maskapai di Arab, ada yang belum dibayar jasanya. Padahal jemaah umrah sudah pulang dari Arab, artinya kan sudah menggunakan jasa," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak.
Jenderal bintang satu ini melanjutkan, dengan belum terbayarnya hotel dan maskapai di Arab menunjukkan bahwa ada uang yang belum terdistribusi.
"Ini menunjukkan indikasi kalau uangnya belum terdistribusi, kami akan telusuri kemana aliran uangnnya selama ini," tambah Herry Rudolf Nahak.
Kembalikan uang
Bareskrim Mabes Polri diminta untuk menyita seluruh aset yang dimiliki PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Ini harus dilakukan untuk bisa mengembalikan dana ribuan jemaah yang ditelantarkan tidak bisa berangkat umrah ke tanah suci.
"Lakukan proses hukum secara sempurna, semaksimumnya. Asetnya disita dan dijual dan digunakan untuk refund atau untuk memberangkatkan jemaah," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.
Sodik juga berpesan agar Bareskrim menelusuri aset-aset First Travel secara maksimal.
Nantinya, berapa pun nilainya, aset tersebut harus segera dikembalikan kepada para jemaah yang menjadi korban.
"Secukupnya, seadanya, jangan sampai mereka (jemaah) tidak menerima apa pun, nol sama sekali, kasihan mereka," ujar Sodik.
Berita ini sudah dimuat di Tribunnewsbogor.com dengan judul: Tiga Tahun Tinggal di Rumah Mewah, Bos First Travel Tak Ramah Pada Tetangga