Rabu, 1 Oktober 2025

Kisah Deni Setia, Terpidana Mati Kasus Narkoba Bisa Taubat dan Lolos dari Maut hingga Ingin Bebas

Deni Setia Maharwan (45), napi kasus narkoba penerima grasi di Lapas Batu merasa geram dengan ulah temannya sesama warga binaan itu.

Editor: Sugiyarto
TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKKI
Deni Setya Maharwan, napi penerima grasi dari hukuman mati menjadi seumur hidup, saat diberi kesempatan memberikan sambutan di acara sertijab Kalapas Batu Nusakambangan beberapa waktu lalu 

Bayangan mengerikan akan pungkasan ajalnya itu tak juga membuatnya taubat.

Deni bahkan sempat ingin berbisnis narkoba kembali dari bilik penjara.

Masjid Lapas Batu menjadi tempat bagi Deni peroleh hidayah.

Hatinya leleh seiring dengan keseringannya sembahyang dan mengaji di masjid.

Pikirannya terang.

Ia tak ingin mati cepat sebagai pendosa.

Sembari terus berdoa, ia berjuang memperbaiki sikap agar memperoleh pengampunan dari pemerintah hingga bebas dari eksekusi.

Pihak Lapas melihat perubahan perilaku Deni sehingga pantas mendapatkan apresiasi.

Sampai akhirnya, ia dipercaya menjadi ketua takmir masjid Lapas Batu sekaligus mengelola pesantren Lapas.

Deni bertugas membimbing napi lain untuk mengikuti kegiatan kerohanian.

Almarhum Freddy Budiman, mantan gembong narkoba sempat menjadi jamaah di masjidnya, sebelum akhirnya ia dieksekusi mati pada 2016.

"Kini, saya dipercaya untuk mengelola perpustakaan Lapas,"katanya

Keinginan Deni untuk bebas begitu kuat.

Baca: Kejam! Sang Ayah Tutup Kepala Bayi Perempuannya dengan Bantal Hingga Tewas

Perjalanannya mulai divonis hukuman mati hingga memperoleh grasi menjadi seumur hidup diliputi perjuangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved