Ratusan Lembar KIS Dibuang Kurir Expedisi di Sungai, Begini Reaksi Dirut BPJS Kesehatan
irektur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris mendatangi Polrestabes Surabaya
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris mendatangi Polrestabes Surabaya dan melakukan pertemuan dengan Kapolrestabes, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Kamis (3/8/2017).
Kedatangan Fachmi beserta pejabat BPJS lainnya guna meminta kepastian penanganan hukum pembuangan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebanyak 148 lembar milik warga Surabaya di sebuah sungai di Kabupaten Blitar pada akhir Juli 2017. Kasus tersebut kini ditangani oleh Polrestabes Surabaya.
"Saya berkunjung ke Polrestabes Surabaya untuk memastikan perkara ini (pembuangan KIS) ditangani dengan baik," kata Fachmi di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (3/7/2017).
Selain mendatangi Polrestabes Surabaya, kata Fachmi, BPJS sudah mengirim surat kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Kelurahan Siwalankerto dan Bendul Merisi, Kecamatan Wonocolo Surabaya, supaya tetap memberi pelayanan kesehatan pemilik KIS yang sudah dibuang.
"Nama-nama mereka telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - KIS Penerima Bantuan Iuran (PBN), sehingga meski belum dapat menunjukkan KIS karena terkait kasus ini, agar tetap dapat dilayani dengan menunjukkan kartu identitas lain," terang Fachmi.
Kapolrestabes Mohammas Iqbal menegaskan, pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polres Blitar.
Menurut Iqbal, pelimpahan perkara dari Polres Blitar karena tempat berlakunya hukum pidana perkara), berada di Surabaya, yakni Kelurahan Bendul Merisi dan Siwalankerto. Tersangka WH juga bekerja di JNE Cabang Surabaya.
"Kami sudah terima pelimpahan perkaranya dari Polres Blitar hari ini (Kamis, 3 Agustus 2017). Kami langsung penyidikan karena beberapa alat bukti sudah diduga kuat bahwa WH adalah tersangkanya," terang Iqbal.
Dari pelimpahan Polres Blitar, kata Iqbal, kaus ini bermula dari penemuan sebanyak 148 KIS milik warga Surabaya di salah satu sungai Blitar oleh warga.
Kartu-kartu itu diketahui masih aktif milik ratusan warga di Kecamatan Wonocolo, Surabaya.
Polisi sudah menetapkan tersangka WH (28), seorang kurir di JNE Cabang Surabaya yang membuang seratus lebih KIS.