Oknum Wartawan di Kediri Tertangkap Mencuri Sekarung Merah
Suwito (40), seorang oknum wartawan di Kediri tertangkap polisi karena diduga melakukan pencurian 80 kg benih bawang merah senilai Rp 3.280.000.
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Suwito (40), seorang oknum wartawan di Kediri tertangkap polisi karena diduga melakukan pencurian 80 kg benih bawang merah senilai Rp 3.280.000.
Terungkapnya identitas profesi Suwito setelah polisi menemukan kartu pers yang tersimpan di dalam dompetnya.
Kartu pers tersebut dikeluarkan oleh surat kabar umum Surya Indonesia (bukan bagian dari Harian Pagi Surya atau Surya Online/surabaya.tribunnews.com .red) yang masa berlakunya sampai September 2017.
Suwito juga mengaku, dia sudah setahun menjadi wartawan di media tersebut.
"Iya itu milik saya (tersangka)," ujar Suwito di Polsek Plemahan, Senin (31/7/2017).
Menurut Suwito, awalnya dia tak berniat mencuri.
Namun karena kepepet sedang membutuhkan uang, warga Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri itu nekat mencuri bibit bawang merah tersimpan di dalam gudang milik Samsuri (45), Kepala Desa Banjarejo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Senin (31/7/2017) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
"Saya nggak punya uang buat bayar kos di Kertosono," ungkapnya.
Tersangka menjelaskan pencurian itu berawal saat tersangka hendak menuju ke pasar Pare untuk kulakan sayur. Namun entah kenapa tiba-tiba tersangka berhenti ketika melihat sebuah gudang milik korban yang tak berpintu itu.
Tiba-tiba muncul niat jahat tersangka untuk mencuri tumpukan bawang merah tersebut. Lalu, tersangka memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter AG 5582 XX plus beserta kunci di tempat gelap persis di pinggir jalan.
Kemudian tersangka mengambil bawang merah itu. Lalu tersangka memasukkan bawang merah ke dalam karung putih.
Apesnya, saat hendak kabur tersangka dipergoki warga setempat yang berteriak maling. Meski sempat mengelak sebagai pencuri korban bersama warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Plemahan.
Kapolsek Plemahan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suharjito menjelaskan membenarkan tersangka merupakan seorang wartawan.
"Iya benar tersangka adalah wartawan," jelas AKP Suharjito.
Selain mengamankan tersangka polisi menyita satu unit sepeda motor tersangka beserta barang bukti 80 kilogram benih bawang merah milik korban. Turut disita, jaket warna oranye dan katu id pres milik tersangka.
Menurut Suharjito apabila dijual di pasaran, bibit bawang merah itu berharga Rp 41.000 per kilogram.
"Akibat pencurian ini korban menderita kerugian sebesar Rp 3.280.000," pungkasnya.