Mantan Wali Kota Salatiga John Manuel Manoppo Meninggal di Lapas Kedungpane
Mantan Wali Kota Salatiga, John Manuel Manoppo meninggal dunia di dalam Lapas Kedungpane atau Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Senin.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Mantan Wali Kota Salatiga, John Manuel Manoppo meninggal dunia di dalam Lapas Kedungpane atau Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Senin (31/7/2017).
Kalapas Kelas I Semarang, Taufiqurrahman mengatakan mantan wali kota Salatiga tersebut ditemukan narapidana setempat meninggal dunia di dalam Lapas tadi pagi.
"Usia dia memang cukup tua sekitar 70 tahun," ujarnya saat dihubungi Tribun Jateng.
Taufiq menuturkan John meninggal karena menderita penyakit diabetes.
Baca: Waspada Beras Pakai Sabun Pemutih Beredar, Cirinya Berbusa saat Dicuci
Saat ini jenazah John masih berada di dalam Lapas Kedungpane dan dilakukan pemeriksaan oleh tim medis Lapas Kedungpane.
"Dokter Lapas masih memeriksa jenazah di ruang medis Lapas. Saat ini saya masih rapat di Kanwil habis ini merapat ke Lapas," ujarnya.
John Manuel Manoppo divonis 5 tahun penjara karena melanggar pasal 3 JO Pasal 18 UU 31/1999 Tindak Pidana korupsi JO pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
John melakukan korupsi Jalur Lingkar Selatan (JLS) Kota Salatiga pada tahun 2008 dan merugikan negara sebesar Rp 2,5 miliar.