Bayi Dianiaya Ibu Kandung, Sang Ayah Minta Anak Biologisnya Dapat Perlindungan
Ayah biologis bayi J, Otmar Daniel Adelsberger (55) mengharapkan anak dari hubungannya dengan MD mendapatkan perlindungan.
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ayah biologis bayi J, Otmar Daniel Adelsberger (55) mengharapkan anak dari hubungannya dengan MD mendapatkan perlindungan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Yulius Benyamin Seran, kuasa hukum yang ditunjuk langsung oleh Otmar dalam mengawal kasus dugaan kekerasan yang dialami anak kandungnya.
"Yang jelas ayah baby J ingin anaknya terlindungi. Dia memohon negara di sini untuk memberikan perlindungan kepada anaknya. Itu yang diharapkan," kata Otmar usai mendatangi Ditreskrimum Polda Bali, Denpasar, Bali, Sabtu (29/7/2017) dini hari.
Dia menegaskan Otmar meminta agar kejadian ini tidak terulang untuk kedua kalinya.
Oleh karena itu, Otmar melalui kuasa hukumnya berharap agar baby J sementara ini tetap diasuh oleh Yayasan Metta Mama dan Maggha serta di bawah pengawasan Dinas Sosial Provinsi Bali.

Benyamin juga membenarkan bahwa sejauh ini status hubungan antara MD dan Otmar belum menikah.
"Belum menikah, memang ada rencana untuk menikah. Tapi waktunya belum tahu," ungkapnya.
Sejauh ini, ibu baby J, MD sedang diperiksa intensif oleh Unit PPA Polda Bali.
Baca: Seorang Ibu Aniaya Bayinya, Diduga Stres Ditinggal Pacar Bule
"Dari teman-teman kepolisian patut kita acungi jempol sudah bergerak cepat mengamankan ibu bayi J," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kekerasan terhadap balita terjadi di Denpasar, Bali. Seorang ibu menganiaya anak kandungnya yang baru berusia 11 bulan.
Dengan kejamnya, sang ibu menampar, memukul, mencubit, hingga membawa bayinya ke kamar mandi dengan kasar lalu dimandikan memakai cairan pencuci piring.
Aksi kekerasan wanita berinisial MD terhadap bayi berinisial JB itu terungkap lewat video yang tersebar di media sosial, Kamis (27/7/2017).

Yayasan Metta Mama dan Maggha kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Bali, Jumat (28/7/2017).
Penganiayaan MD terhadap bayi JB diperkirakan terjadi pada 22 Maret 2017 bertempat di sebuah tempat kos-kosan di Seminyak, Kuta, Badung.