Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Bekuk Pencuri Baterai BTS di Tabalong

Polisi tengah mengembangkan kasus tersebut untuk menemukan siapa penadah baterai BTS.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Bankarmasin Post, Dony Usman

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG - Tertangkap basah ketika akan beraksi, tiga pelaku pencurian baterai BTS di Desa Lano Kecamatan Jaro, dibekuk polisi.

Mereka dibekuk tim gabungan Unit Jatanras Polres Tabalong, Polsek Jaro, Polsek Murung Pudak, dan Intelmob Subden 2B Pelopor Tanjung, Senin (24/7/2017) sekitar pukul 18.30 Wita.

Ketiga pelaku yang diamankan, Eki Setiawan Jodi (24), warga Jalan M Said RT. 03 Kecamatan Lok Bahu Kota Samarinda, Kalimantan Timur.


Kemudian, pelaku Edy Noor Hidayat (35), warga Jalan Bung Tomo Kecamatan Sungai Keledang Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Pelaku ketiga Andi Rifai (37), warga Jln. Karang Paci Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita barang bukti delapan buah baterai BTS Indosat merk Shoto.

Satu unit mobil merk Mitsubhisi Maven Nopol KT 1243 DJ, berbagai master kunci serta peralatan lainnya untuk membongkar tempat penyimpanan baterai.

Informasi diperoleh dari warga, Senin (24/7/2017) sekitar pukul 18.00 Wita, tentang kehadiran orang yang mencurigakan di sekitar area Tower BTS Telkomsel yang berada di Desa Lano RT. 05 Kecamatan Jaro, Tabalong.

Petugas dari tim gabungan yang mendapat info tersebut kemudian mendatangi ke lokasi yang dimaksud dan benar mendapati sebanyak 3 orang laki-laki.

Ketiga laki-laki yang belakangan diketahui sebagai kawanan pencuri, awalnya sempat mengaku sebagai petugas dari Telkomsel.

Namun, setelah ditanyakan surat tugas dari Telkomsel ternyata mereka tidak bisa menunjukannya.

Merasa curiga, petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap mobil Mitsubhisi Maven yang dikendarai ketiga pelaku.

Setelah dicek di dalam mobil ternyata ditemukan baterai BTS Indosat merk Shoto sebanyak 8 buah serta berbagai macam master kunci dan peralatan lainnya.

Temuan itu langsung ditindaklanjuti petugas dengan memerika ketiga pelaku dan berdasarkan hasil introgasi mereka mengakui baru saja melakukan pencurian di Tower BTS Indosat di Desa Kasiau RT. 01 Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Bukan satu lokasi itu saja, berdasarkan pengakuan sementara, ternyata mereka juga sudah pernah beraksi di lima lokasi lainnya di wilayah Tabalong.

Lima lokasi tersebut, tower BTS simpang Marido Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak, tower BTS Desa Kasiau RT. 03 Kecamatan Murung Pudak. 

Tower BTS di Desa Maburai RT. 01 Kecamatan Murung Pudak, tower BTS samping Mess BUMA Desa Padang Panjang RT. 01 kecamatan Tanta dan tower BTS Desa Agung Kecamatan Tanjung. 

Wakapolres Tabalong Kompol Wildan Albert yang dikonfirmasi, Selasa (25/7/2017) siang, membenarkan, telah mengamankan ketiga pelaku beserta barang buktinya.

"Untuk sementara kita masih kembangkan kasusnya, mudah-mudahan ke depannya kita ungkap penadahnya siapa," kata Wildan.

Semua pelaku yang sama-sama berasal dari Samarinda terindikasi memang spesialis dengan melihat alat yang digunakan para pelaku.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved