Ledakan di Kebumen
Pemilik Rumah yang Meledak dan Merusak 23 Rumah Lainnya Tertangkap
Tak lama rumahnya meledak dan merusak 23 rumah tetangga, polisi menangkap Eko Wawan Kurniawan (31), Minggu (23/7/2017).
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Iswidodo
TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Tak lama rumahnya meledak dan merusak 23 rumah tetangga, polisi menangkap Eko Wawan Kurniawan (31), Minggu (23/7/2017).
Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti menjelaskan pihaknya sudah meminta keterangan warga Krakal Alian, Kebumen, tersebut mengenai ledakan di rumahnya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh ledakan yang bersumber dari rumah Eko merusak 23 rumah tetangganya. Kerusakan terparah pada rumah Sudarmi (38) karena bersebelahan dengan rumah Eko.
Sudarmi merasakan geteran cukup keras saat berada di dalam rumah selanjutnya diikuti suara ledakan yang sangat dahsyat. Ledakan pecah pada Sabtu (22/7/2017) pukul 21.30 WIB.
Rumah Sudarmi nyaris ambrol akibat ledakan yang diperkirakan bersumber dari obat mercon tersebut. Atap genting runtuh, langit-langit ambrol, kaca jendela pecah.
Polisi sudah mendatangi lokasi dan memasang garis polisi demi kepentingan penyelidikan. Kapolres Kebumen, bersama jajarannya, ikut untuk memimpin penyelidikan di lapangan.
Kasus meledaknya rumah Eko dan merusak 23 rumah tetangganya itu tengah ditangani Polres Kebumen dan Labfor Polda Jateng.
"Untuk tersangkanya masih menungu hasil dari Labfor yang datang ke TKP. Kita masih dalami kasus ini," terang Kapolres Kebumen.