Senin, 29 September 2025

Mantan Copet Gunakan Sabu Sejak di Penjara, Tertangkap Lagi Bawa Narkoba

Personel Satreskoba Polresta Samarinda menciduk Rizki Nanda (22), warga Jalan P Hidayatullah, Samarinda Ilir, Rabu (19/7/2017) malam.

Editor: Y Gustaman
net/google
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Personel Satreskoba Polresta Samarinda menciduk Rizki Nanda (22), warga Jalan P Hidayatullah, Samarinda Ilir, Rabu (19/7/2017) malam

Mantan copet ini diamankan petugas saat sedang berkendara di Jalan Muso Salim. Ia tertangkap karena ketahuan baru mengambil 20,31 gram sabu dari pemasoknya.

Berdasar keterangan kepolisian, Rizki residivis kasus penjambretan dan pernah ditahan selama sembilan bulan.

"Saya hanya disuruh ambil saja, karena yang punya ini minta untuk dicarikan pembeli," ucap Rizki ditemui di Polresta Samarinda, Kamis (20/7/2017).

Selain pengedar, Rizki sudah mengkonsumsi narkoba sejak berada di tahanan pada 2013. "Sejak di penjara pakai narkoba, kalau yang punya sabu ini teman saya," ucap dia.

Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas mengamankan kendaraan roda dua dan telepon seluler.

"Nama pemilik sabu sudah kita dapatkan, tinggal melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutur KBO Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan