Selasa, 30 September 2025

Tiga Jam Diperiksa, Yasti Tegaskan PT Conch Tak Miliki Izin

Yasti datang ke Polda Sulut sekitar Pukul 14.00 Wita dan keluar sekitar pukul 17.44 Wita.

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Manado/Nielton Durado
Bupati Bolaang Mongondouw Yasti Soepredjo Mokoagow datang memenuhi panggilan Polda Sulut, Selasa (20/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Setelah diperiksa selama tiga jam oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut, Selasa (19/7) sore tadi,  Bupati  Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan PT Conch tidak memiliki izin.

"Ini sepenuhnya tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, karena mereka (PT. Conch) tidak memiliki izin," ujar Yasti.

Namun ketika ditanya tentang akan melakukan Praperadilan jika ditetapkan tersangka, Yasti hanya hanya menjawab tak ingin berandai-andai.

"Kita lihat saja perkembangannya, saya masih tidak ingin berandai-andai," kata dirinya.

Yasti datang ke Polda Sulut sekitar Pukul 14.00 Wita dan keluar sekitar pukul 17.44 Wita.

Ia dijemput mobil Honda HRC dengan nomor polisi DB 1905 LA bersama dua ajudan. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved