Minggu, 5 Oktober 2025

Polda Bali 'Psy War' Tempat Hiburan Fasilitasi Pengguna Narkoba

Tempat hiburan yang memfasilitasi pengguna narkoba itu bisa dilihat dari musik dan tempat yang dihadirkan

Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Polda Bali menutup Kafe Bibir di kawasan Jalan Pura Demak, Minggu (16/7/2017). 

Untuk itu, Polda Bali tidak akan terburu-buru melakukan penindakan.

"Ijin suatu tempat hiburan, tidak pernah ada, di dalam ijin diperbolehkan menjual narkoba.

Digunakan sebagai fasilitas atau esek-esek, misalnya. Tidak ada. Fasilitas tempat hiburan pastinya mengimbau tidak melanggar norma, dilarang menggunakan narkoba.

Karena itu, masyarakat diminta tidak menciptakan tempat itu (tempat hiburan) sebagai sarang narkoba," paparnya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved