Polda Bali 'Psy War' Tempat Hiburan Fasilitasi Pengguna Narkoba
Tempat hiburan yang memfasilitasi pengguna narkoba itu bisa dilihat dari musik dan tempat yang dihadirkan
Penulis:
I Made Ardhiangga
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Polda Bali menutup Kafe Bibir di kawasan Jalan Pura Demak, Minggu (16/7/2017).
Untuk itu, Polda Bali tidak akan terburu-buru melakukan penindakan.
"Ijin suatu tempat hiburan, tidak pernah ada, di dalam ijin diperbolehkan menjual narkoba.
Digunakan sebagai fasilitas atau esek-esek, misalnya. Tidak ada. Fasilitas tempat hiburan pastinya mengimbau tidak melanggar norma, dilarang menggunakan narkoba.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menciptakan tempat itu (tempat hiburan) sebagai sarang narkoba," paparnya. (ang).