Ketua DPD Gerindra Kepri Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Tak menutup kemungkinan Ketua DPD Partai Gerindra Kepulauan Riau Iman Sutiawan jadi tersangka.
Penulis:
Eko Setiawan
Editor:
Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tak menutup kemungkinan Ketua DPD Partai Gerindra Kepulauan Riau Iman Sutiawan jadi tersangka.
Kader Gerindra, Ridwan, melaporkan Iman yang juga Wakil Ketua DPRD Batam atas dugaan penipuan terkait pergantian antar waktu Ririn Warsiti, anggota DPRD Kepri.
Wakil Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Herman Kelly mengatakan potensi itu terbuka jika penyidik memiliki bukti kuat untuk menjerat pelaku.
"Semuanya itu sama saja, kalau dia bersalah harus ditahan. Hukum itu tidak melihat siapa kita," ujar Kelly di Polresta Barelang, Rabu (12/7/2017) siang.
Baca: Merasa Ditipu Ratusan Juta, Kader Polisikan Ketua DPD Gerindra Kepri
Kepada penyidik Iman mengaku tidak melakukan perbuatan seperti yang dilaporkan Ridwan.
Tentunya, sambung Kelly, semua itu harus ada prosesnya. Penyidik masih akan meminta keterangan pengurus DPD Gerindra Kepri lainnya dalam waktu dekat.
"Setelah kita periksa semuanya, baru nantinya akan kita lakukan gelar perkara. Di sanalah nanti ketahuan apakah kasus ini ada tindakan melawan hukumnya apa tidak," tegas Kelly.
Ridwan mengaku kesal dengan kelakuan Iman dan sejumlah pengurus DPD Gerindra Kepri yang sudah menipunya.
Iman menjanjikan Ridwan sebagai pengganti menyusul akan di-PAW-nya Ririn sebagai anggota DPRD Kepri.
Namun semua itu tidak gratis. Iman meminta Ridwan memberikan uang Rp 300 juta tapi akhirnya turun jadi Rp 150 juta.
Ridwan menyanggupinya dan telah memberikan uang tunai Rp 115 juta kepada Iman melalui Bendahara Gerindra Kepri Widya Dermayanti dan sisanya melalui transfer bank.
Setahun berlalu DPP Gerindra tak pernah menerima surat rekomendasi PAW Ririn untuk digantikan Ridwan yang diteken Iman.
Belakangan, menurut Widya, uang yang disetorkan Ridwan sudah dipakai Iman. Akhirnya Ridwan melaporkan Iman ke polisi setelah janji pengembalian uang tak terealisasi.