Selasa, 7 Oktober 2025

Begini Modus Endis Rampas Motor

Sepeda motor curian dijual Endis ke penadah dengan harga di atas Rp 2 juta dan uangnya digunakan untuk beli narkoba

Tribun Lampung/Wakos Gautama
Endis merupakan tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Endis mengakui sudah tiga kali mencuri sepeda motor.  Aksi itu ia lakukan bersama rekannya YD.

Menurut Endis, ada dua cara yang digunakan mencuri motor.

Pertama menodong korban yang melintas menggunakan sepeda motor.

Endis mengatakan, sengaja menunggu di tempat sepi di malam hari yaitu di Tugu Duren, Sukadanaham.

Begitu melihat ada sepeda motor melintas, Endis dan YD menghentikan sepeda motor yang dikendarai anak-anak.

“Saya todongkan senjata tajam ke korban. Saya ancam bunuh jika tidak memberikan sepeda motornya. Karena korbannya anak-anak, motor diserahkan begitu saja ke saya,” jelas Endis.

Cara kedua adalah dengan mengincar sepeda motor yang kuncinya tergantung.

Sepeda motor curian dijual Endis ke penadah dengan harga di atas Rp 2 juta.

Uang tersebut dibagi dua dengan YD.

“Uangnya untuk pegangan jajan dan untuk beli narkoba,” ucap dia.

Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus Endis (20), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Polisi menangkap Endis di daerah Pinang Jaya, Kemiling, tak lama usai mencuri.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved