Selasa, 30 September 2025

Inilah Cara 2 Napi Lapas Nusakambangan Kabur, Jebol Atap Kamar Mandi hingga Lompati Pagar Berduri

Dua narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap melarikan diri, Minggu siang (9/7/2017).

Penulis: Tezar Aditya
Editor: Sugiyarto
Tribun Jateng
Penjagaan di Lapas Nusakambangan. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP- Dua narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap melarikan diri, Minggu siang (9/7/2017).

Dua napi itu meliputi Hendra bin Amin, warga Jerong Sebrang Timur, Kewalian Kota Baru Kecamatan Kota Baru Kabupaten Dharmasyaraya, Sumatera Barat yang divonis 19 tahun penjara atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Serta Agus Triyadi bin Masimun, warga Jl Stasiun RT 02/4 Kroya Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang masa hukumannya berakhir pada tahun 2026 karena kasus pencurian.

Koordinator Lapas seNusakambangan Abdul Aris mengungkapkan, sebelum kabur, keduanya sempat meminta izin petugas untuk membersihkan beberapa bagian ruangan Lapas yang kotor setelah apel siang selesai.

Rupanya, mereka memanfaatkan kesempatan itu untuk meloloskan diri.

Selang beberapa menit kemudian, petugas Lapas terkaget dengan teriakan napi lain yang memberitahukan, ada dua napi sedang kabur melalui atap kamar mandi lapas.

Mereka sempat menjebol plafon serta atap kamar mandi lama untuk meloloskan diri.

Keduanya lalu menuju halaman belakang lapas dan melompati pagar berduri dengan bantuan kain sarung.

"Mereka melalui belakang lapas lalu masuk hutan,"katanya, Senin (10/7).

Aris segera memberitahukan kejadian itu ke aparat Kepolisian dan TNI untuk membantu memburu kedua napi.

Tim gabungan masih melakukan pencarian baik di wilayah darat maupun perairan Nusakambangan.

Kedua foto napi itu disebar kepada masyarakat dan nelayan di sekitar perairan untuk mempercepat penangkapan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan