Jumat, 3 Oktober 2025

Polda Jateng Akan Periksa Kejiwaan MR

Sebagai informasi, MR ditangkap anggota Brimob di belakang pos induk jaga Mapolda Jateng, Selasa (27/6/2017) pukul 00.30.

Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo


TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -
Polda Jateng akan memeriksa kondisi jiwa MR (32), pria asal Blitar.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Mapolda Jateng.

"Kami ada psikiater. Hasil pemeriksaan kejiwaan MR kami gunakan sebagai alat bukti. Masih proses periksa," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova.

Sebagai informasi, MR ditangkap anggota Brimob di belakang pos induk jaga Mapolda Jateng, Selasa (27/6/2017) pukul 00.30.

Djarod menuturkan alasan MR melompati pagar Mapolda untuk cari makan.

"Keterangan MR, beberapa tahun jalan kaki ke beberapa kota untuk minta-minta alias mengemis," terangnya.

MR pun ditahan lantaran melanggar Undang-undang darurat, terkait kepemilikan senjata tajam.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved