Senin, 29 September 2025

Badan Terlalu Gemuk, Pengedar Narkoba Tak Bisa Lari

Bobot tubuhnya di atas normal membuat MIS (22) mudah tertangkap kepolisian. Polisi sudah mengincar MIS yang menjadi pengedar narkoba.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Tribun Medan/Array A Argus
MIS (tengah), pengedar narkoba yang berstatus mahasiswa ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin (19/6/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bobot tubuhnya di atas normal membuat MIS (22) mudah tertangkap kepolisian. Polisi sudah mengincar MIS yang menjadi pengedar narkoba.

Warga Jalan Sei Babolon, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, terpaksa berlebaran di dalam sel tahanan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

"Dari tangan tersangka kami sita barang bukti ganja seberat 6,5 gram, sabu 0,50 gram dan pil happy five sebanyak 30 butir. Rencananya, narkoba itu akan dijual ke sejumlah pemuda," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, Senin (19/6/2017) sore.

Penangkapan tersangka dipimpin Wakasat Narkoba Kompol Yudi Frianto. Awalnya, polisi mendapat laporan dari masyarakat ada mahasiswa mengedarkan narkoba di seputaran Jalan Sei Babolon.

"Tersangka ini kuliah di salah satu kampus yang ada di Medan. Statusnya masih mahasiswa," ungkap Ganda tanpa merinci di mana pelaku menimba ilmu.

Untuk pengembangan lebih lanjut tersangka kini menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung Satres Narkoba Polrestabes Medan. Polisi ingin mendalami siapa pemasok pil happy five yang dimiliki tersangka.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa mengungkap jaringan yang lebih besar. Untuk sementara, tersangka kami tahan di sel Satres Narkoba sebelum dipindahkan ke RTP," beber Ganda.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan