BNN Jabar Tegaskan Rehabilitasi Narkoba Gratis, Warga Mengira Membayar
Rehabilitasi bagi para pecandu narkoba tidak sedikit pun dipungut biaya. Masih banyak masyarakat yang mengira rehabilitasi itu bayar.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Rezeqi Hardam Saputro
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Rehabilitasi bagi para pecandu narkoba tidak sedikit pun dipungut biaya. Namun masih banyak masyarakat yang mengira rehabilitasi itu bayar.
"Program rehabilitasi itu gratis dan diwajibkan bagi para pecandu narkoba," kata Herdy Herdiawan, Kepala Subbagian Administrasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, Senin (12/6/2017).
Menurut Herdy, bahkan masyarakat masih banyak yang menganggap rehabilitasi pecandu narkoba itu seperti penjara.
"Rehabilitasi itu menyembuhkan bukan memenjarakan dan kurang lebih prosesnya satu tahun," ujad Herdy.
Rehabilitasi sendiri terdiri dari rehabilitas medis dan sosial.
Rehabilitasi medis merupakan proses pengobatan untuk menghilangkan ketergantungan pecandu terhadap narkotika.
Sementara rehabilitasi sosial merupakan proses pemulihan fisik, mental, dan sosial secada terpadu. (*)