Jumat, 3 Oktober 2025

Satroni Kantor Perusahaan di Komplek Mall SKA, Perampok Bawa Kabur Uang Rp 52 Juta

Perampok satroni kantor sebuah perusahaan di Pekanbaru, Sabtu (10/6/2017) tadi malam dan berhasil melarikan uang Rp 52 juta.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Polisi melakukan penyelidikan atas peristiwa perampokan yang terjadi di komplek Mall SKA, Pekanbaru, Sabtu (10/6/2017) malam. Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 52 juta. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Perampok satroni kantor sebuah perusahaan di Pekanbaru, Sabtu (10/6/2017) tadi malam.

Pelaku berhasil melarikan uang Rp 52 juta yang disimpan dalam brankas.

Informasi yang diterima Tribun Pekanbaru, Minggu (11/6/2017) berdasarkan laporan kepolisian, aksi perampokan tersebut terjadi pada pukul 19.30 WIB.

Pelaku masuk ke dalam kantor PT PRP yang berada di dalam komplek mall SKA, Kelurahan Delima, Tampan saat pembantu sedang membuang sampah.

Perampok Kantor Perusahaan_1
Polisi melakukan penyelidikan atas peristiwa perampokan yang terjadi di komplek Mall SKA, Pekanbaru, Sabtu (10/6/2017) malam. Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 52 juta. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT

Pelaku yang mengenakan sebo kemudian menodong pembantu tersebut dan meminta agar ditunjukkan tempat penyimpanan uang.

Pelaku dan korban yang dalam todongan senjata jenis pisau kemudian mengarah ke lantai dua.

Di lokasi ini pelaku memecahkan kaca tempat penyimpanan brankas.

Selanjutnya melarikan uang Rp 52 juta.

Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa perampokan tersebut.

Kamera CCTV kantor dan saksi-saksi diperiksa intensif untuk mengungkap pelaku.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved