Minggu, 5 Oktober 2025

Digerebek Warga Tengah Malam, Kabag Kesra Ketahuan Tidur di Ranjang Istri Orang Lain

Sementara Inspektur Kota Metro Jihad Helmi mengatakan, keputusan terhadap Broto Sasono telah berdasarkan hasil rapat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Digerebek Warga Tengah Malam, Kabag Kesra Ketahuan Tidur di Ranjang Istri Orang Lain
Ilustrasi Selingkuh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Metro Pairin mengambil tindakan tegas atas perilaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Broto Sasono yang bertandang ke rumah seorang wanita yang telah bersuami pada tengah malam.

Pemkot Metro langsung mencopot Broto dari jabatan Kabag Kesra.

Sekretaris Kota (Sekkot) Metro Nasir AT mengatakan, dari hasil pemeriksaan Inspektorat yang dilanjutkan dengan rapat bersama Tim Baperjakat, diputuskan Broto dicopot dari jabatannya.

"Hasil pemeriksaan, tindakan yang dilakukan bersangkutan itu tidak layak. Mampir di tempat perempuan bersuami pada malam hari, tanpa ada yang lain. Ini menyangkut moral," terangnya, Kamis (8/6).

Baca: Cari Selingkuhan Istri Dengan Tenteng Samurai, Pria Ini Diamuk

Broto Sasono digerebek warga di rumah kontrakan SM, wanita bersuami yang telah memiliki dua anak, di Jalan Tabuhan, Banjarsari, Metro Utara, Sabtu (3/6), sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Metro Herjuno menerangkan, keputusan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan Perwali Nomor 23 Tahun 2012.

"Itu kemarin sudah keluar SK-nya. Jadi yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Kabag Kesra. Saat ini, posisi tersebut diisi dengan Asisten I Ridwan sebagai pelaksana tugas (plt). Status yang bersangkutan (Broto) sementara non-job," tukasnya.

Sementara Inspektur Kota Metro Jihad Helmi mengatakan, keputusan terhadap Broto Sasono telah berdasarkan hasil rapat.

Dan terbukti melakukan pelanggaran, sehingga telah dinonaktifkan untuk sementara.

"Dari hasil pemeriksaan memang yang bersangkutan terbukti melanggar, dan sanksi pelanggarannya berat. Itu berupa pencopotan jabatan yang diputuskan oleh Bapak Wali Kota," imbuhnya.

Informasi yang dihimpun Tribun, penggerebekan Broto di rumah SM berlangsung dramatis.

Warga yang mengetahui Broto mendatangi rumah SM tengah malam, melakuan pengintaian.

Karena lama tak kunjung pulang, warga yang telah ramai berkumpul mengetuk rumah kontrakan SM.

"Warga sudah ramai, akhirnya baik-baiklah kita ketok dulu, yang buka pintunya SM. Pas ditanya ada laki-laki atau nggak yang masuk, awalnya nggak ngaku. Karena penasaran, digeledah ketemulah laki-laki ini lagi tiduran di kamar," ujar Reza, seorang warga setempat, Minggu (4/6).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved