Tiga Prajurit TNI AL Terlibat Peredaran 1 Kilogram Sabu
Direktorat Narkoba Polda Sumut dikabarkan menangkap tiga anggota TNI Angkatan Laut, dua di antaranya Marinir, di Kebun Lada, Kabupaten Binjai.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Direktorat Narkoba Polda Sumut dikabarkan menangkap tiga anggota TNI Angkatan Laut, dua di antaranya Marinir, di Kebun Lada, Kabupaten Binjai.
Informasi yang diperoleh Tribun Medan, ketiga anggota TNI AL yang tertangkap adalah Praka Marinir CM, Prada Marinir DV, dan Pratu AP. Polisi turut menangkap dua warga sipil Rediono dan Ahmad Yani.
Penangkapan mereka berawal saat petugas memesan 1 kilogram sabu kepada Ahmad Yani. Tak lama Ahmad Yani menghubungi untuk menanyakan stok barang kepada Praka CM.
Lantaran sabu tidak berada di tangannya, selanjutnya Praka CM menghubungi sahabatnya Pratu AP. Ketika dihubungi, Pratu AP mengaku tengah bersama Prada DV.
Pratu AP dan Prada DV selanjutnya menghubungi Rediono untuk menyediakan 1 kilogram. Karena informasinya sudah akurat, petugas yang menyaru mengajak para tersangka bertemu.
Pembeli dan penjual sepakat bertemu di Rumah Makan Leli, Kebun Lada, Kabupaten Binjai. Setelah kelima tersangka bertemu di rumah makan, polisi meminta kelimanya menunjukkan sabu yang hendak dijual.
Sejurus kemudian, tersangka Rediono bersama tiga anggota TNI AL beranjak ke rumahnya di Dusun I, Desa Sambirejo Binjai. Saat sabu diserahkan, kelima tersangka langsung diciduk.
Ketika dilakukan pemeriksaan, tersangka Rediono mengaku masih menyimpan sabu sebanyak 1 ons di rumahnya. Saat dicek, ternyata benar, sabu itu disimpan di dalam laci meja.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, belum bisa memastikan kabar ini. Ia masih mengecek informasi tersebut kepada petugas.
"Saya lagi usahakan mengecek informasi ini. Namun belum ada jawaban. Sabar saja ya," ungkap Nainggolan kepada wartawan pada Kamis (8/6/2017) sore.
Terpisah, Kepala Dinas Penerangan Lantamal I Belawan, Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga membenarkan tiga anggotanya ditangkap polisi. Mereka sudah diserahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut.
"Sudah diserahkan ke POM. Tapi kita tidak bisa langsung memberikan sanksi," ungkap Sahala. Ia mengatakan, pihaknya akan menyelidiki sejauh mana keterlibatan tiga anggota TNI AL tersebut.
"Kita kan belum tahu pak sejauh mana keterlibatan anggota ini. Apakah dia sebatas pemakai, atau dia yang jual, kan kita belum tahu," kata dia singkat.