Sebelum Tertangkap, Bandar Narkoba Diskotek Akasaka Sudah Dua Kali Transaksi 20 Ribu Butir Ekstasi
pada 2016 lalu, dua transaksi telah dilakukan oleh Willy dengan jaringan ekstasi di Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Wakil Direktur Direktorat Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko menyatakan, penangkapan terhadap bandar ekstasi di Diskotek Akasaka Denpasar Bali, Willy ternyata merupakan rentetan dari transaksi yang sudah dilakukan sebelumnya.
Pendek kata, pada 2016 lalu, dua transaksi telah dilakukan oleh Willy dengan jaringan ekstasi di Jakarta.
Sekitar 20 ribu butir ekstasi beredar di Bali pada 2016 lalu dari jaringan Willy dan Bandar di Jakarta.
"Sebelumnya sudah transaksi dilakukan dua kali. Kami terus lakukan pemantauan dan kontrol. Pengakuan WI dua kali yang sudah dilakukan transaksinya," ucapnya, Senin (5/6/2017).
Dijelaskannya, ekstasi itu diambil oleh karyawan Willy, yakni DD.
DD mengambil barang bukti itu melalui jalur darat di Jakarta.
Kemudian, barang dibawa melalui jalur darat.
Dari Jakarta, ekstasi itu kemudian menuju ke Surabaya.
DD diketahui mengendarai mobil pribadi.
"Dari Surabaya itu kemudian akhirnya ke Denpasar. Jadi penangkapannya sewaktu barang itu diserahkan ke managernya. Dan managernya ini bisa dikatakan adalah bandar," bebernya.
Willy diketahui selaku Manager Marketing di Diskotek Akasaka.(*)