Senin, 6 Oktober 2025

Kepala Pengamanan Rutan Sialang Bungkuk Ditetapkan Tersangka Dugaan Pungli

Penetapan tersangka oknum berinisial T yang setelah hasil gelar perkara yang dilaksanakan Jum'at (2/6/2017) sore oleh Ditreskrimsus Polda Riau

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
capture youtube
Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Polda Riau tetapkan oknum kepala pengamanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sialang Bungkuk, Pekanbaru sebagai tersangka dugaan pungutan liar (pungli).

Oknum tersebut berinisial T yang setelah hasil gelar perkara yang dilaksanakan Jum'at (2/6/2017) sore oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

"Jadi sudah ada dua alat bukti yang menguatkan oknum T sebagai tersangka yakni bukti transfer ke rekening yang bersangkutan serta keterangan keluarga tahanan," terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.

Dengan ditetapkan T sebagai tersangka maka sudah ada orang tersangka dari dugaan pungli.

Sebelumnya sudah ada MM dan RR yang ditetapkan tersangka dugaan pungli.

"Selasa depan T akan diperiksa sebagai tersangka," ungkap Guntur. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved