Rabu, 1 Oktober 2025

Warganet Jangan Lagi Sebarkan Kebencian dan SARA di Media Sosial

Pihak kepolisian mengimbau warganet bijak menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian di media sosial apa pun.

Editor: Y Gustaman
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Penyidik Tim Cyber Crime Polda Lampung mengapit M Ali Amin Said, tersangka pengancaman terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui Facebook. Foto diambil saat konferensi pers di Polda Lampung, Kamis (1/6/2017). TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pihak kepolisian mengimbau warganet bijak menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian di media sosial apa pun.

“Gunakan internet dengan bijak. Jangan sebar kebencian berbau SARA dan menghina orang lain,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Sulistyaningsih pada Kamis (1/6/2017).

Apabila menyebarkan kebencian dan menghina orang di media sosial, polisi tidak akan tinggal diam.

Baca: Pria Lampung Ancam Jadikan Kapolri Pempek Sempat Berkelit

Baca: Pengancam Kapolri Jadi Pempek Pernah Ikut Pengajian Rizieq Shihab

Baca: Pria Lampung Ancam Jadikan Kapolri Pempek Sempat Berkelit

Baca: Tersinggung Rizieq Tersangka, Pria Ini Ancam Kapolri Jadi Pempek

Menurut Sulis, aparat kepolisian bisa melacak dan mendeteksi pengguna akun media sosial yang dipakai hanya untuk menebarkan kebencian dan menghina orang lain.

"Tim Cyber Crime Polda Lampung bisa mendeteksi jadi jangan main-main dengan akun media sosial,” tutur Sulis.

Tim Cyber Crime Polda Lampung belum lama menangkap M Ali Amin Said (35) di rumahnya di Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, karena menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian di laman Facebooknya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Rudy Setiawan mengatakan, Ali menghina kapolri karena tidak terima dengan tindakan kepolisian mengusut kasus chat mesum Rizieq Shihab dengan Firza Husein.

“Tersangka memposting kalimat bernada ancaman ke Kapolri di akun Facebooknya ‘Ali Faqih Alkalami’”, ujar Rudy saat konferensi pers, Kamis (1/6/2017).

Kalimat ancaman itu berisi kata-kata dalam bahasa Palembang yang isinya sebagai berikut:

“Tito jika kau berani penjarakan ulama kami (Habib Rizieq Shihab), maka Demi Allah berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek. Jangan lari kau Mang Tito.Dak lamo lagi palak kau itu nak ku giling ku jadike adonan pempek. Tunggu bae kagek ado cerito pempek Palembang rasa Tito.”

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved