Selasa, 30 September 2025

Mahasiswa di Sumatera Utara Protes Kenaikan Tarif Air

Kenaikan tarif air yang dituangkan dalam SK Gubernur No188.44/732/KPTS/2016 jelas melanggar Perda No10 tahun 2009 tentang kenaikan tarif air

Editor: Sugiyarto
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Sejumlah mahasiswa dari Gema RI mempertanyakan kenaikan tarif air yang dilakukan oleh Gubernur Sumut. Masa aksi meminta DPRD menggunakan hak angket untuk menyekidiki kenaikan tarif air ini, Jumat (26/5/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sejak 20 Desember 2016 kemarin, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara menaikkan tarif air.

Tentu, kondisi ini menuai protes dari masyarakat khususnya pelanggan PDAM Tirtanadi.

Menyikapi naiknya tarif air ini, sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia (Gema RI) dan Forum Mahasiswa Anti Korupsi Anggaran berdemo di depan kantor DPRD Sumut.

Mereka minta DPRD memanggil Gubernur Sumut untuk mempertanyakan kebijakan ini.

"Kenaikan tarif air yang dituangkan dalam SK Gubernur No188.44/732/KPTS/2016 jelas melanggar Perda No10 tahun 2009 tentang kenaikan tarif air. Kemudian, SK itu juga melanggar UU No25 tahun 2009 pasal 31 tentang pelayanan publik," ungkap M Abdullah Sitorus, Kordinator Aksi, Jumat (26/5/2017).

Abdullah mengatakan, kenaikan tarif air ini terindikasi sarat kepentingan politik. Kuat dugaan, kenaikan tarif air guna kepentingan kampanye T Erry pada 2018 mendatang.

"Kami mendesak agar DPRD menggunakan hak angketnya untuk menyelidiki kenaikan tarif air ini. Jika ditemukan adanya indikasi permainan dalam kenaikan tarif ini, Gubernur harus bertanggungjawab," pungkas Abdullah.

Dari pantauan Tribun, massa aksi membawa bendera merah putih dan mengibarkannya di depan gerbang masuk DPRD Sumut.

Selain itu, massa aksi juga membagi-bagikan selebaran yang isinya kecaman terhadap kinerja Gubernur Sumut.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved