Minggu, 5 Oktober 2025

Penjual Ikan di Pasar Segiri Samarinda Nyambi Jualan Sabu

Kawasan pasar Segiri di jalan Pahlawan memang menjadi salah kawasan rawan peredaran narkoba.

Editor: Sugiyarto
tribunkaltim.co/ Christoper D
Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo membeber barang bukti dan pelaku kasus peredaran narkoba di pasar Segiri, Kamis (25/5/2017). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kawasan pasar Segiri di jalan Pahlawan memang menjadi salah kawasan rawan peredaran narkoba.

Kali ini, Satreskoba Polresta Samarinda kembali mengamankan pelaku peredaran gelap narkoba di salah satu pasar tradisional itu.

Pengungkapan tersebut di lakukan pada Selasa (23/5) silam, sekitar pukul 15.45 wita.

Saat itu petugas mengamankan dua orang pelaku, diantaranya Dian Cahya dan Ridwan Karim, yang tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Bahkan, diketahui salah satu pelaku, yakni Ridwan Karim, merupakan pedagang ikan di pasar tersebut, dan juga buruh bangunan, yang membangun rumah milik bandar narkoba di kawasan tersebut.

"Saat kita amankan, mereka sedang transaksi narkoba, bahkan salah satu pelaku sempat lari dari tangkapan, namun dapat kembali diamankan," Ungkap Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Kamis (25/5/2017).

Dari keduanya, diamankan barang bukti berupa 33 poket sabu siap edar sebesar 14 gram, uang tunai senilai Rp 845 ribu, dan handphone.

Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut didapatkan pelaku dari salah satu bandar yang saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

"Ada satu pelaku lainnya dari jaringan ini yang sudah kita jadikan DPO, saat ini dalam penyelidikan kami," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved