Enam Bulan Tunjangan Tak Dibayar, Anggota Satpol PP Takalar Rusak Kantornya
Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Takalar mengamuk di Kantor Satpol PP Takalar.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Takalar, Reni Kamaruddin
TRIBUNNEWS.COM, PATTALASSANG - Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Takalar mengamuk di Kantor Satpol PP Takalar, Kompleks Kantor Bupati Takalar, Jl Jenderal Sudirman, Pattalassang, Rabu (24/5/2017) pagi.
Mereka yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu melempar batu ke jendela kantor dan pecah.

Pot-pot bunga di teras kantor juga dihancurkan. Meja diobrak-abrik.
Tunggakan tunjangan pokok pegawai dan tunjangan kinerja pegawai pemicu amukan oknum tersebut.

"Kita protes karena tunjangan pokok pegawai enam bulan tidak dibayarkan, tunjangan kinerja juga yang seharusnya setiap dua bulan, tidak dibayarkan. Ini sudah beberapa bulan menunggak," kata anggota Satpol PP bernama Arianto.
Baca: Pria-pria Brondong Usia 17 hingga 25 Tahun Dapat Harga Khusus Cuma Rp 72 Ribu
"Padahal kan kalau dilihat dari kinerja kita, itu bisa dibilang 80 persen itu bagus," Arianto menambahkan.

Selain tunjangan menunggak, Satpol PP ini juga marah gara-gara atasan mereka berat sebelah.
"Selama ini setiap kegiatan hanya tenaga sukarela yang dilibatkan kita tidak pernah dilibatkan, padahal kita ini ada," ujar Arianto.

Kepala Satpol PP Takalar saat hendak dikonfirmasi Tribun Timur, tidak ada di kantor saat kejadian. Dia sedang menghadiri pertemuan di salah satu hotel di Kota Makassar.