Selasa, 30 September 2025

Bocah 4 Tahun Dibunuh dan Disetubuhi karena Kerap Menolak saat Disuruh Membeli Rokok

Tersangka Ican (33) mengaku kesal terhadap korban NF (8) lantaran setiap kali disuruh membeli rokok korban selalu menolak.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Sumsel/Sri Hidayatun
Tersangka Ican (33) mengaku kesal terhadap korban NF (8) lantaran setiap kali disuruh membeli rokok korban selalu menolak. TRIBUN SUMSEL/SRI HIDAYATUN 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Sri Hidayatun

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tersangka Ican (33) mengaku kesal terhadap korban NF (8) lantaran setiap kali disuruh membeli rokok korban selalu menolak.

Karena itulah membuat dirinya nekat melakukan aksi pembunuhan.

Pria berkepala botak ini mengaku pada saat Jumat (19/5/2017) melihat korban sedang asyik bermain, ia pun memangil korban dan menariknya masuk ke dalam rumah dengan alasan NF dipanggil oleh Jamila (50) yang merupakan orangtua Andre.

"Saat korban masuk saya langsung bawa ke kamar dan sempat mengancamnya untuk diam. ketika itu saya sempat sekap mulutnya dan saya cekik lalu saya perkosa," ujarnya, Selasa (23/5/2017).

Usai melakukan aksi bejatnya tersebut, Andre pun juga ikut dalam aksi bejat tersebut.

"Sesudah saya, Andre juga ikut pak," katanya.

Terjawabnya teka teki atas hilangnya NF (8), bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), terjawab sudah, Minggu (21/5/2017).

Baca: Pelanggar Syariah Wanita Minta Algojo Hentikan Eksekusi Padahal Dia Baru Dicambuk 12 Kali

Korban ditemukan tak jauh dari rumahnya, kuat dugaan warga sementara pelakunya adalah Ican (32) tahun, yang tak lain tetangganya sendiri.

NF yang sempat hilang, ditemukan tewas di dalam sebuah kardus.

Kardus yang berisikan mayat dari korban disimpan di ranjang bawah tempat tidur Ican.

Warga setempat memang sudah mencurigai Ican, karena perilakunya yang mencurigakan.

Menurut Ketua RT 23 RW 005, Kecamatan Kertapati Sudaryoso menjelaskan, Ican memang sempat dicurigai oleh warga, karena perilaku yang kurang baik dengan masyarakat.

Dia juga sudah sering keluar masuk penjara dengan berbagai macam kasus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved