Selasa, 30 September 2025

Guru Agama di Banyumas Cabuli 3 Anak Didiknya

Sang guru agama terancam hukuman 15 tahun penjara, dengan bukti pakaian korban serta hasil visum dari rumah sakit.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Seorang guru agama di Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena mencabuli tiga anak didiknya yang masih duduk di bangku SD.

Terungkapnya kasus pelecehan seksual berawal dari laporan orangtua salah seorang korban ke polisi.

Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan serta mengakui semua perbuatannya.

Sang guru agama terancam hukuman 15 tahun penjara, dengan bukti pakaian korban serta hasil visum dari rumah sakit.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan