Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Perdagangan Anak Dijadikan PSK Terbongkar Setelah Korban Kabur

Mereka dijadikan pekerja seks komersial dan dijanjikan akan mendapat bayaran setiap minggunya setelah melayani pelanggan

Tribun Lampung/Wakos Gautama
Wito dan Intan, dua tersangka perdagangan anak diamankan polisi 

Di tempat itu, polisi menemukan tiga korban lainnya yakni  NR (17), AN (16) dan AR (18).

Mereka semua berasal dari Jawa Tengah.

Polisi menangkap Wito dan berdasarkan  keterangannya anak-anak itu direkrut oleh Intan.

Polisi memancing Intan yang sudah berada di Banyumas untuk datang ke tempat Wito.

Begitu Intan sampai, polisi langsung menangkapnya. Intan mengakui telah merekrut anak-anak itu untuk dijadikan pekerja seks komersial. 

Intan mendapat bayaran Rp 1 juta per anak.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved